PENGUMUMAN

Tentang

REGISTRASI CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS SUGRIWA DENPASAR JALUR PIP, PIP PERALIHAN KE REGULER, REGULER I DAN UNDANGAN TAHUN AJARAN 2023/2024

 

Diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar yang telah dinyatakan lulus seleksi melalui Jalur PIP, PIP Peralihan ke Reguler, Reguler I dan Undangan I Tahun 2023, agar melakukan registrasi/pendaftaran Kembali dengan mengisi data secara online dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Setiap calon mahasiswa baru dapat melihat status kelulusan dengan mengakses aplikasi eregistration melalui link http://registrasi.uhnsugriwa.ac.id dan login menggunakan Nomor Pendaftaran serta NIK yang digunakan pada saat pendaftaran.
  2. Setiap calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan pembayaran UKT bagi jenjang D3 dan S1 serta SPP bagi jenjang S2 dan S3. Proses pembayaran UKT dapat dilihat pada link : https://s.id/alurpembayaran
    Besaran SPP S2 : Rp. 2.500.000.,-Besaran SPP S3 : Rp. 6.000.000.,-

    Besaran UKT D3 dan S1 Terlampir pada SK Kelulusan

  3. Bagi calon mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3), Pembayaran matrikulasi dilakukan dengan proses sama seperti pembayaran SPP dengan panduan seperti link pengumuman poin ke-2. Adapun besaran biaya matrikulasi yakni Rp. 875.000.,-.
  4. Pendafatarn ulang dapat dilakukan setelah melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT/SPP yang diperoleh mahasiswa serta Matrikulasi bagi Calon Mahasiswa Baru Jenjang S2 dan S3. Besaran UKT yang diperoleh dapat dicek pada Keputusan Rektor yang dapat diakses pada :
    Kelulusan Jalur PIP :
    https://s.id/kelulusan-pip-2023
    Kelulusan Jalur Reguler Peralihan dari PIP  :
    https://s.id/kelulusan-peralihan-2023Kelulusan Jalur Reguler I dan Undangan :
    https://s.id/kelulusan-reguler-undangan-1-2023
  5. Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada aplikasi eregistration dengan memilih menu “Pendaftaran Ulang”.
  6. Melengkapi data pada bagian pendaftaran ulang dan mengunggah hasil scan file yang diperlukan sebagai berikut :
    1. Pas foto 3×4 berlatar merah apabila foto belum ditampilkan pada bagian atas.
    2. Scan ijazah dan transkrip nilai terakhir atau Surat Keterangan Lulus(bagi calon mahasiswa baru yang belum memperoleh ijazah)
    3. Scan E-KTP
    4. Scan Kartu Keluarga
    5. Scan KIP (Bagi pelamar jalur PIP yang memiliki KIP)
    6. Scan bukti pembayaran UKT/SPP *)
    7. Scan bukti pembayaran Matrikulasi (bagi calon mahasiswa baru jenjang S2 dan S3)
  7. Masing-masing file maksimal berukuran 500kb

 

  1. Setelah seluruh data diisi dan diunggah, klik tombol Proses “Pendaftaran Ulang”.
  2. Tunggu beberapa saat hingga notifikasi berhasil ditampilkan, lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan semua dokumen telah diverifikasi oleh panitia.
  3. Adapun jadwal pendaftaran ulang berdasarkan jalur kelulusan yakni :
  • alur PIP : 05 Juni s.d. 25 Juni 2023
  • Jalur Peralihan Ke Reguler : 05 Juni s.d. 25 Juni 2023
  • Jalur Reguler I : 05 Juni s.d. 25 Juni 2023
  • Jalur Undangan : 05 Juni s.d. 25 Juni 2023

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana mestinya.