Bandar Lampung, – Universitas Bandar Lampung (UBL) mengukuhkan 4 Guru Besar Fakultas Hukum di gedung Mahligai Agung, Kamis (12/10). Keempat Guru Besar tersebut adalah Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H untuk bidang Ilmu Hukum Pidana, Prof. Dr. Erlina B., S.H., M.H
dan Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum untuk bidang Ilmu Hukum Bisnis serta Prof. Dr. Zainab Ompu J., S.H., M.H untuk bidang ilmu Sosilogi Hukum.
Ditemui usai pengukuhan, Rektor UBL, Prof Yusuf Barusman ungkapkan syukur dan harapannya. “Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pengukuhan 4 Guru Besar baru Fakultas Hukum. Sebelumnya sudah ada 2 Guru Besar dan ada penambahan 4 orang, sehingga total ada 6 Guru Besar. Secara keseluruhan ada 9 Guru Besar di UBL saat ini dan akan terus bertambah di tahun depan. Hal ini membuktikan keseriusan UBL dalam meningkatkan kualitas akademik, terutama penguatan kualitas dosennya” kata Yusuf.
“Saya berharap pengukuhan Guru Besar baru ini dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, institusi lainnya serta bangsa dan negara. Guru Besar yang dikukuhkan ini juga bervariasi bidang hukumnya, ada bidang hukum Pidana, Bisnis dan Sosiologi Hukum. Jadi variatif sekali sehingga diharapkan para Guru Besar ini dapat mempraktikan keilmuannya melalui riset-riset yang berkualitas yang dapat berdampak pada kemajuan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Prof Yusuf juga mengungapkan bahwa keberadaan Guru Besar sangat penting bagi UBL. “Keberadaan Guru Besar sangat penting karena menyangkut dengan kematangan keilmuan. Sebab jika satu prodi memiliki 1 Guru Besar, maka prodi tersebut dapat dikatakan telah memiliki ahli dalam keilmuan prodi tersebut dan oleh sebab itu kita fokus pada pengembangan SDM dalam hal ini dosen, karena kualitas perguruan tinggi dominannya dipengaruhi pada kualitas SDM nya. UBL juga tidak sungkan membiayai dosen yang ingin melanjutkan pendidikan S3, sampai memberikan pendampingan khusus pada dosen yang ingin menaikan jenjang jabatan akademiknya, karena biasanya yang paling sulit adalah naik jabatan ke Lektor Kepala, terkait dengan karya ilmiah dan lain-lain,” imbuhnya.
Penambahan Guru Besar di UBL juga menjadi sinyal membahagiakan bagi proses pembukaan Program S3 Ilmu Hukum di UBL. Sebab syarat utamanya yakni minimal memiliki 1 Guru Besar.”Alhamdulillah, pembukaan Program S3 saat ini juga sedang disiapkan, apalagi sekarang keberadaan dosen sudah sangat kuat di UBL. Karena persyaratan S3 itu minimum ada satu profesor. Jadi kalau sekarang kita sudah punya 6 profesor di bidang Hukum ya tentu insyallah syarat itu sudah lebih dari cukup. Insyallah tahun depan sudah bisa kita mulai program S3 Ilmu Hukum,” pungkasnya.
Leave a Reply