27
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) Debbie Affianty, M.Si., tegaskan perlu adanya kolaborasi dalam merumuskan RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme) Jilid 2.
Baca juga : Keterlibatan Perempuan Sebagai Agen Perdamaian di ASEAN
Hal itu disampaikannya pada saat menanggapi hasil riset tim IRE (Institute for Research and Empowerment) yang digelar secara hybrid, Selasa (05/12/2023). Dosen Program Studi Ilmu Politik ini hadir mewakili Tim Pokja Tematis RAN PE. Debbie mengapresiasi hasil riset tim IRE sebagai peneliti yang dipercaya oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Debbie menyatakan bahwa sebelum pemerintah, CSO (Civil Society Organization) telah bergerak lebih dulu. “Teman-teman CSO di daerah maupun nasional ada yang bekerja di bagian pencegahan, rehabilitasi, reintegrasi sosial, ada juga yang mengurus korban. Jadi pada 2017 semua yang bergerak itu berupaya untuk dikumpulkan dan bergabung dalam working group (WGWC),” ungkap Debbie.
WGWC (Working Group on Women Preventing Countering Violent Extremis) kemudian bergabung di Tim POKJA Tematis RAN PE dan menjadi lokomotif dalam mengumpulkan CSO secara nasional untuk mendesain POKJA. WGWC dibagi menjadi 7 divisi yaitu pengarusutamaan gender, kesiapsiagaan, pencegahan, hukum, komunikasi strategis, rehabilitasi, dan kepemudaan.
“Dari paparan temuan penelitian INFID, kami dapat amunisi bahwa RAN PE harus ada jilid 2. Penting sekali karena perlu kerangka hukum untuk mengikat Pemerintah Daerah supaya sama-sama bersama CSO untuk penanggulangan dan pencegahan terorisme,” tegas Debbie.
Selain itu dalam RAN PE Jilid 1, PUG (pengarusutamaan gender) disebutkan dalam lampiran bukan di batang tubuh. Oleh karenanya pada RAN PE Jilid 2, PUG ditegaskan Debbie harus ada di batang tubuh. Saat ini ada Rencana Aksi Daerah (RAD PE) yang sudah dibuat dan mayoritas atas inisiasi CSO.
Alasan selanjutnya ialah, RAN PE harusnya bisa menjadi wadah pemberdayaan perempuan. Hal ini disampaikannya karena banyak isu perempuan dengan terorisme misalnya yang berkaitan dengan korban, aktivis pro perdamaian, dan pembuat kebijakan.
“Ini yang harusnya dilihat dalam RAN PE, tidak hanya mengurus aktornya. Maka RAN PE harus diramu bersama-sama. Kita melihat selama ini perspektif gender itu hanya lip service. Perempuan hanya sebagai peserta, bukan yang membuat kebijakan,” ujarnya.
Debbie mengungkapkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan karena keberadaan perempuan tidak bisa hanya dilihat secara fisik tapi juga perlu melihat pengalaman, perspektif, dan segala hal yang berkaitan. Oleh karenanya ia sangat berharap RAN PE Jilid 2 dapat diramu bersama CSO.
Diskusi dan Diseminasi Hasil Penelitian “Kenapa RAN PE Perlu Dilanjutkan?” dihadiri oleh Direktur INFID Misthohizzaman, Plh. Kepala BNPT Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen. Pol. Ibnu Suhendra, dan Direktur IRE Dina Mariana. Hadir pula dua penanggap lainnya yaitu Kasubdit Kerjasama Regional BNPT Yaenurendra H.A.P., Kasi Dit. Kewaspadaan Nasional Kemendagri Ardi Dj.
Editor : Dian Fauzalia