Ciptakan Ruang Aman di Kampus, Esa Unggul Bentuk Satgas PPKS
Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul ( UEU ) Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal ini untuk menindaklanjuti Permendikbud No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Struktur pengurus Satgas PPKS terdiri dari unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas di Esa Unggul.
Tim Satgas PPKS UEU diketuai Wakil Dekan Fakultas Psikologi Mariyana Widiastuti, S.Psi, M.Psi dengan Wakil Ketua Yeny Duriana Wijaya, S.Psi, M.Psi , dan anggota satgas PPKS lainnya dari dosen beberapa fakultas, Biro-biro terkait dan mahasiswa.
Dalam proses seleksi Satgas PPKS UEU, Salah satu anggota Satgas PPKS, berharap agar pembentukan Satgas ini dapat menjadi wadah untuk melaporkan kasus kekerasan seksual. “Kalau dari aku pribadi Satgas PPKS ini bisa jadi sebuah wadah ya, mungkin untuk fakultas-fakultas yang memang sebelumnya belum ada regulasi terkait kasus kekerasan seksual sekarang bisa jadi merasa lebih aman begitu kalau mau melapor. Karena mungkin bila melapor ke lembaga-lembaga yang mungkin bukan penunjukan langsung dari kampus kadang merasa agak kurang kuat secara hukum begitu,” katanya.
Dalam rapat pembentukan kepengurusan Satgas tersebut, wakil rektor bidang kemahasiwaan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ari Pambudi, S.Kom, M.Kom menyampaikan, tujuan dibentuknya tim Satgas adalah untuk mengawal dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus, sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika dan seluruh warga kampus.
Dengan adanya lembaga yang sah dan kuat secara konstitusi diharapkan dapat mempermudah pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual, serta dapat mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UEU. Selain itu, pembentukan tim Satgas PPKS juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan UEU yang lebih sadar terhadap isu kekerasan seksual sehingga dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman.
Page load link
Go to Top