Tag: Wujudkan

Gubernur Sumatera Barat, Semangati Mahasiswa Baru UBH Untuk Wujudkan Indonesia Emas Pada Tahun 2045

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, hadir dan memberikan semangat kepada mahasiwa baru Universitas Bung Hatta yang mengikuti mahasiswa baru Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Bung Hatta Convention Hall Kampus 1 Universitas Bung Hatta Ulak Karang, Kamis (14/09/2023).

Gubernur menyebutkan, bahwa orang yang berilmu lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, ketimbang yang tidak berilmu. Namun berilmu saja belum cukup tanpa memberikan manfaat bagi banyak orang.

“Keputusan ananda sekalian menempuh pendidikan di kampus yang menyandang nama Proklamator Bung Hatta ini sangat tepat, karena dari sini ananda dipersiapkan untuk menjadi Bung Hatta-Bung Hatta muda yang akan berupaya mewujudkan Indonsia Emas pada tahun 2045 nanti” ucap Gubernur Mahyeldi.

Disebutkan Gubernur lagi, bahwa penamaan kampus Universitas Bung Hatta sendiri, tentu juga seiring dengan keinginan penyelenggara pendidikan di kampus tersebut. Yaitu untuk menciptakan tokoh-tokoh bangsa seperti Bung Hatta, yang menjadi pejuang, pendiri, proklamator, dan aktif dalam pembangunan bangsa.

“Kesempatan menjadi Bung Hatta muda ada di tangan ananda sekalian. Jadilah pemimpin bagi bangsa ini di masa yang akan datang, jangan menyia-nyiakan waktu dan kesempatan, harapan bangsa bertumpu pada generasi muda yang merupakan bagian dari bonus demografi.” ucap Gubernur memberikan semangat.

Gubernur Mahyeldi juga menekankan, bahwa mahasiswa baru Universitas Bung Hatta harus rajin dan tekun dalam perkuliahan, dan terus memupuk diri agar kelak menjadi generasi yang mampu bersaing tidak hanya di level nasional, tetapi juga di level internasional.

Ditempat yang sama Rektor UBH Prof. Tafdil Husni menyampaikan PKKMB Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2023/2024 yang mengusung tema “Bung Hatta Muda, Berkarakter, dan Tangguh”.

PKKMB berlangsung dari tanggal 14 September sampai dengan 16 September, selain Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, panitia juga mneghadirkan Putri Bung Hatta Halida Nuriah Hatta, Kapolda Sumatera Barat Irjen.Pol Suharyono, dr.Arina Widya Murni dari RS M.Djamil serta Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd dan pada hari Sabtu, tanggal 16 September menghadirkan Ustad Ristawardi Dt.Marajo.(*Indrawadi)

Wujudkan Good Governance, UNJA Gelar Bimtek PID Hadirkan 2 Komisioner KIP RI

MENDALO,- Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) bagi PPID Universitas Jambi tahun 2023 diadakan di Ruang Senat lantai III UNJA Mendalo pada Kamis (20/7/23).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Ashyar, M.Si., dihadiri Dekan dan Wakil Dekan, Pelaksana PPID, Pembantu Pelaksana PPID, Penyedia Informasi dilingkungan Universitas Jambi, Ketua Komisi Informasi Jambi A Taufik Helmi dan Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar serta staf di lingkungan Universitas Jambi.

Kegiatan mendatangkan narasumber dari KIP Pusat yaitu Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Samrotunnajah dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayan.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Ashyar, M.Si., mengatakan saat ini kita berada di era digital dan sebagai pengguna teknologi masyarakat sangat membutuhkan keterbukaan informasi baik untuk mengembangkan diri dan bersosial hal ini memerlukan keterbukaan informasi.

“Dengan kita membuka informasi secara transparan akuntabel maka akan menaikkan citra lembaga menjadi lebih baik, dan PPID UNJA memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan keterbukaan, memberikan hak kepada masyarakat untuk mewujudkan good governance,” ujar Prof. Rayandra.

Prof. Rayandra juga berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga nantinya UNJA dapat memberikan layanan informasi yang baik di masa yang akan datang.

Komisioner KI Pusat Samrotunnajah mengatakan jika keterbukaan informasi adalah amanah UU no 14 tahun 2008. Dimana dalam undang-undang ini diatur bagaimana penerapan keterbukaan informasi di badan publik.

“Bisa jadi UNJA sudah menjalankan keterbukaan informasi, namun bisa jadi pengelolaannya belum sesuai yang diinginkan UU,” katanya.

Mulai dari penyampaian daftar informasi publik baik informasi publik berkala, informasi wajib tersedia setiap saat dan informasi serta merta, Informasi berkala termasuk didalamnya laporan program, laporan harta kekayaan pejabat di badan publik hingga laporan keuangan.

“Laporan berkala ini yang harus diupdate minimal 6 bulan sekali,” katanya.

Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik Mochammad Farisi, S.H. LL.M., mengatakan jika pihaknya sengaja mengundang KI Pusat sebagai ikhtiar untuk memastikan keterbukaan informasi di UNJA.

“Kami menargetkan agar UNJA bisa mendapatkan predikat informatif,” harapnya.

Silvia Yuliansari/HUMAS


Post Views: 169