Tag: MENGENAI

Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila dan Universitas Esa Unggul Mengenai Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Skip to content

Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila dan Universitas Esa Unggul Mengenai Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Esaunggul.ac.id, Jakarta, 15 Desember 2023 – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi di dunia pendidikan tinggi Indonesia dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (FIKOM UP) dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul (FIKOM UEU). Perjanjian tersebut, yang tercatat dengan Nomor 473 /PKS/FIKOM/UP/XI/2023 dan Nomor 488/PKS/BPKIKS/FIKOM/UEU/XII/2023, menandai komitmen kedua institusi untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di gedung Rektorat Universitas Pancasila, perjanjian tersebut ditandatangani oleh:

Prof. Dr. Budi Santoso, M.A.: Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila
Plt. Dr. Rilla Gantino, SE, Ak, MM: Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul
Perjanjian ini mencakup beberapa poin utama:

Pasal 1: Tujuan Kerjasama

Para pihak sepakat untuk menjalin kerjasama dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Pasal 2: Lingkup Kerjasama

Kerjasama mencakup kolaborasi dalam program akademik, kegiatan penelitian, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan bidang Ilmu Komunikasi. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam penyelenggaraan seminar, workshop, dan kegiatan ilmiah lainnya.

Pasal 3: Pelaksanaan Kegiatan

Kedua pihak berkewajiban menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan kerjasama dan memastikan keterlibatan dosen dan mahasiswa secara maksimal.
Pihak-pihak akan menyusun mekanisme evaluasi untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kerjasama yang telah dilaksanakan.

Pasal 4: Sumber Daya Manusia

Kedua pihak sepakat untuk saling berbagi sumber daya manusia dalam bentuk tenaga pengajar, peneliti, dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Pasal 5: Jangka Waktu

Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dan berlangsung selama lima tahun.
Perpanjangan dan modifikasi perjanjian dapat dilakukan melalui kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Pasal 6: Penutup

Setiap perbedaan pendapat atau perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu komunikasi serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Demikianlah peristiwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, semoga dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Page load link

Go to Top

PANDANGAN MAHASISWA UNIVERSITAS JAMBI MENGENAI PILPRES 2024

Pada tahun 2024 yang akan mendatang akan dilangsungkannya pemilihan presiden (Pilpres), banyak diantara partai politik mulai membentuk koalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden. Adapun partai-partai yang sudah memenuhi syarat mengajukan calon presiden pada pemilu tahun 2024 diantaranya Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Kelompok pemuda (milenial) menjadi sasaran strategis melihat potensinya yang sangat besar hingga mencapai 56,45% atau sekitar 113 juta pemilih. Salah satu kelompok pemilih muda adalah mahasiswa. Opini dan preferensi mahasiswa menjadi sentral karena tingkat literasi dan perhatian mereka pada isu-isu publik dan dinamika politik bisa berimplikasi pada sikap politik kelompok pemilih lain. Sehingga memahami preferensi politik kelompok mahasiswa dalam pemilu dan isu publik merupakan hal yang penting untuk dilakukan, karena pemegang suara terbanyak untuk pemilu 2024 dipegang oleh kelompok pemuda (milenial). Rilis Hasil Survey Opini ini bertajuk “Bagaimana pandangan mahasiswa Universitas Jambi mengenai Pemilihan Presiden 2024.

Survey dilakukan selama satu minggu, dari 29 Oktober 2023 hingga 5 November 2023 terhadap 349 mahasiswa yang terdiri dari 6 fakultas (FKIP, FAPERTA, FST, FKIK, FEB, dan FH) dan 17 program studi yang berbeda.Adapun rincian jumlah responden dari beberapa fakultas yaitu FKIP terdiri dari 164 orang mahasiswa, FAPERTA terdiri dari 108 orang mahasiswa, FST terdiri dari 56 orang mahasiswa, FKIK terdiri dari 19 orang mahasiswa, FEB terdiri dari 1 orang mahasiswa, dan FH terdiri dari 1 orang mahasiswa.  Pengambilan sampel (Responden) didalam survei ini menggunakan metode chain-referral sampling atau dikenal juga dengan sebutan metode snowball sampling. Teknik pengumpulan data yaitu self-enumeration yang mana mahasiswa melakukan pengisian survei melalui link g-form secara mandiri.

Metode sampling dalam survei ini adalah non-probabilistic sehingga responden dalam survei ini tidak mewakili populasi mahasiswa di Universitas Jambi, yang merupakan limitasi dalam survei ini. Jumlah responden dan sebarannya dari berbagai fakultas di Universitas Jambi dimaksudkan untuk menggambarkan opini dan pandangan mahasiswa Universitas Jambi yang berbeda fakultas dan program studi.

Garis besar temuan survei ini adalah sebagai berikut:

Pertama, rata-rata dari mahasiswa telah memahami tentang isu-isu politik pada pilpres dengan persentase respon berikut ini.

Kedua, partisipasi mahasiswa dalam kegiatan politik, seperti diskusi, seminar, atau kampanye dalam pemilihan presiden tidak terlalu diminati oleh mahasiswa dengan presentase respon berikut ini.

Ketiga, tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap janji-janji dari capres dan cawapres lebih condong kurang percaya dengan persentase respon berikut ini.

Keempat, faktor penting dalam menentukan apakah janji-janji calon presiden dan calon wakil presiden dapat dipercayai menurut padangan mahasiswa Universitas Jambi kebanyakan memilih Kinerja dari capres dan cawapres dengan presentase responden 84,1%, adapun responden lainnya yaitu Prestasi (5,2%), public speaking(2,9%), Partai atau Koalisi (3,2%) dan lainnya (rekam jejak, kepribadian, dan hubungan kepada masyarakat) (4,6%).

Kelima, media massa yang lebih dipercayai oleh kalangan mahasiswa didominasi oleh Media Sosial (63,3%) dan selanjutnya disusul oleh TV (34,1%), Surat Kabar (2%) dan Radio (0,6%).

Keenam, pengaruh media massa terhadap pandangan mahasiswa sangat berpengaruh dalam pandangan mereka terhadap capres dan cawapres dengan persentase responden berikut ini.

Ketujuh, tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap berbagai sumber media dalam memberikan informasi mengenai pemilihan presiden lebih condong kearang percaya dengan persentase responden berikut ini.

Kedelapan, mahasiswa mampu dalam membedakan berita benar atau berita palsu (hoaks) dalam liputan media terkait dengan pemilihan presiden dengan persentase responden sebagai berikut ini.

Berdasarkan hasil data survey yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwasannya mahasiswa memahami tentang isu-isu politik yang tengah berkembang saat ini, akan tetapi kebanyakan mahasiswa tidak ikut terlibat dalam kegiatan politik seperti diskusi, seminar, atau kampanye yang dilakukan oleh capres dan cawapres dalam pemilu 2024. Selanjutnya tingkat kepercayaan janji-janji politik yang disampaikan oleh capres dan cawapres kurang dipercayai oleh mahasiswa. Dalam penilaian mahasiswa, kinerja menjadi faktor penting apakah janji-janji capres dan cawapres dapat dipercayai atau tidak. Kemudian media massa memiliki dampak pengaruh yang besar dalam pandangan mahasiswa terhadap capres dan cawapres, dan media massa yang lebih dipercayai oleh mahasiswa yaitu media sosial. Selain itu mahasiswa sudah mampu dalam membedakan berita benar dan berita palsu (hoaks) terhadap pemberitaan mengenai pemilihan presiden 2024.

Oleh: Minarni, S.Pd., M.Si (Dosen Pendidikan Kimia Universitas Jambi)


Post Views: 171