Tag: Ingatkan

Akademisi dan Praktisi Ingatkan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Kasus Kekerasan


6

Tren kekerasan yang terjadi di institusi pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Maka dari itu diperlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam menanggulanginya. Hal ini disampaikan oleh akademisi dan praktisi yang menjadi narasumber pada seminar yang diselenggarakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Aula Kasman Singodimedjo, FISIP UMJ, Kamis (30/11/2023).

Baca juga : ULKSP UMJ Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Ketiga narasumber yaitu Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Rohimi Zamzam, Direktur Bale Perempuan Asma’ul Khusnaeny, SH., MH., dan Dr. Khaerul Umam, sepakat bahwa penanganan kekerasan memerlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan baik pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial.

Seminar yang mengusung tema Melindungi yang Belum Terlindungi ini diikuti oleh pimpinan dan guru Yayasan At-Taqwa, serta dosen dan mahasiswa FISIP UMJ. Seminar yang digelar di Aula Kasman Singodimedjo ini merupakan penutup dari rangkaian Program Dana Padanan UMJ 2023 yang diinisiasi oleh dosen Magister Ilmu Administrasi Publik Dr. Khaerul Umam Noer.

Bersama dengan empat mahasiswa FISIP UMJ yaitu Mutia Alifia (Ilmu Politik), Dzaky Furqon Kurnia (Ilmu Komunikasi), Aida Nur Ainun dan Wahyu Handayani (Ilmu Administrasi Publik), Umam melakukan pendampingan bagi guru dan siswa di Yayasan At-Taqwa selama tiga bulan sejak Juli hingga November.

Yayasan At-Taqwa yang berlokasi di Bekasi memiliki sebanyak 198 satuan pendidikan mulai dari dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Umam menerangkan, program ini memberikan pendampingan bagi calon satuan tugas, kepala sekolah, guru dan wali kelas, serta siswa.

“Gagasan dasarnya adalah pada saat itu Yayasan At-Taqwa belum punya basis data terkait dengan kekerasan. Selain itu penting juga membentuk SOP atau pedoman yang bisa dipakai untuk pencegahan dan penanganan kekerasan. Maka diajukanlah program ini ke Kemendikbudristek dan disetujui,” ujar Umam.

Umam bersama timnya memberikan pendampingan sebanyak 5 kali mulai dari pendampingan regulasi, pembuatan SOP yang menghasilkan 7 SOP, paralegal, dan dukungan psikologis awal. Sebanyak 291 guru wali kelas didampingi untuk dapat bisa menerima dan menangani laporan dari siswa.

Euis Kusumawati, S.Pd., salah satu calon Satgas mengaku mendapatkan banyak ilmu baru dalam menangani kasus kekerasan di sekolah. Euis berharap agar ada perlindungan bagi anak dan guru maupun wali kelas. “Kita juga perlu sosialisasikan ilmu ini untuk orang tua. Parenting perlu sekali. Mudah-mudahan sekolah bisa melakukan pendampingan parenting berkelanjutan,” ungkap Euis.

Ketua Umum Yayasan At-Taqwa Dr. KH. Irfan Mas’ud, MA., mengungkapkan ucapan terima kasih kepada UMJ. Irfan menerangkan bahwa melalui kerja sama ini dapat melanjutkan hubungan pendiri Yayasan At-Taqwa dengan Muhammadiyah.

Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menerima Surat Pencatatan Ciptaan Buku Panduan untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren, Madrasah, dan Sekolah di Perguruan Attaqwa dari Dr. KH. Irfan Mas’ud, MA., di Aula Kasman Singodimedjo, Kamis (30/11/2023).

“Atas nama yayasan, kami sangat bergembira bisa hadir. Ucapan terima kasih tak terhingga pada UMJ yang berkenan bekerja sama dengan kami dalam program pembinaan guru-guru kami. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tentu dimulai dari kualitas guru-gurunya,” ujar Irfan.

Dekan FISIP UMJ Prof. Dr. Evi Satispi, M.Si., mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan yang terus meningkat. “Semoga kasus-kasus kekerasan dapat diidentifikasi meskipun rasanya sulit untuk didata karena tidak ada keterbukaan. Hal ini penting karena kasus kekerasan dapat mempengaruhi perkembangan anak,” ungkap Evi.

Evi berharap program yang diinisiasi oleh Khaerul Umam dapat bermanfaat baik untuk program studi, fakultas, dan masyarakat. Dukungan serupa datang dari Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., yang turut hadir menyambut.

“Kekerasan di sekolah itu semakin hari semakin mengkhawatirkan, semakin menjadi-jadi. Saya sangat sepakat dan mendukung riset-riset terkait masalah kekerasan,”  ungkap Ma’mun. Lebih lanjut, dengan tegas, Ma’mun mendorong institusi pendidikan agar dapat memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Turut hadir Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMJ yang diwakili oleh Koordinator Pengabdian kepada Masyarakat Lorenta In Haryanto, M.Sc. Pada kesempatan itu Rektor UMJ menerima Surat Pencatatan Ciptaan Buku Panduan untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren, Madrasah, dan Sekolah di Perguruan Attaqwa dari Ketua Umum Yayasan At-Taqwa.

Editor : Dian Fauzalia

LPP-AIK UMJ Ingatkan Kewajiban Umat Muslim Terhadap Jenazah


5

Ketika diantara kaum muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah adalah memandikan, mengafani, menshalatkan, dan mengubur. Dalam hal ini, yang menjadi topik utama dalam Halaqah Tarjih yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP -AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) adalah Pelaksanaan Salat Gaib Bagi Jenazah yang Tidak Ditemukan/Hilang, di Masjid At-Taqwa UMJ, Jumat, (24/11/2023).

Baca juga : Dukung Palestina, LPP AIK UMJ Gelar Kajian Integrasi Ilmu

“Menshalatkan jenazah itu tugas kita. Bukan tugas ustaz, bukan tugas kyai. Jadi kalau ada jenazah ditelantarkan, yang dosa adalah yang masih hidup,” ungkap Dr. Sopa, M.Ag., Dekan FAI UMJ, yang hadir sebagai narasumber.

Sebagaimana disebutkan dalam HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, barang siapa yang mengurus jenazah sampai menshalatkannya, maka baginya pahala sebesar satu gunung emas. Sementara bagi seorang muslim yang mengurus jenazah hingga menguburkannya, maka pahala baginya sebesar dua gunung emas.

Pertama kali Nabi disarankan untuk melaksanakan shalat gaib adalah ketika wafatnya raja Najasyi dari Habasyah. Pada masa itu, Nabi Muhammad SAW mengajak para sahabatnya pergi ke Musholla untuk melakukan shalat gaib. Kisah tersebut dikategorikan sebagai hadist fi’liyah, yaitu hadis yang berisi perbuatan Nabi Muhammad SAW.

Melalui hadist tersebut, para ulama menyimpulkan tiga pendapat berbeda. Pertama Mazhab Imam Syafi’i dan Ahmad, mengatakan bahwa shalat gaib adalah Masyru’, yaitu disyariatkan dan hukumnya sunnah yang berlaku secara umum. Pendapat kedua, dari Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menjelaskan bahwa shalat gaib berlaku khusus bagi jenazah raja Najasyi.

Sementara pendapat ketiga, menurut pendapat ulama besar Ibnu Taimiyah bahwa shalat gaib disyariatkan, tetapi hanya diperuntukkan bagi seorang muslim yang meninggal di suatu daerah yang tidak ada orang yang menshalatkannya.

Dari ketiga pendapat tersebut, Sopa mengatakan bahwa Muhammadiyah cenderung kepada pendapat Ibnu Taimiyah, meskipun belum ada keputusan terkait hal tersebut.  

“Pendapat Muhammadiyah tahun 2019, lebih pas mengikuti pendapat Imam Syafi’i dengan Imam Ahmad. Kemudian pada tahun 2020, masalah shalat gaib dibawa pada Musyawarah Nasional Tarjih dan tidak juga menghasilkan keputusan. Kemudian tahun 2021, jawaban dari majelis tarjih yang dimuat dalam suara Muhammadiyah tahun 2022 ternyata jawabannya lebih dekat kepada pendapat Ibnu Taimiyah,” tutur Sopa.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Muhammadiyah, Majelis, dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, M.A., sebagai narasumber kedua, menambahkan bahwa shalat gaib adalah shalat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di depan orang yang menyalatkannya atau ia sedang berada di tempat lain.

“MTT PP Muhammadiyah membedakan antara shalat jenazah di atas makam dengan shalat gaib di atas mayyit di tempat jauh. Yang pertama disyariatkan sekalipun sudah ada yang menyalati, sementara yang kedua baru disyariatkan jika belum ada yang menshalatinya,” Pungkas Nur Fajri.

Kajian Jumat ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh LPPAIK UMJ dan diikuti oleh segenap sivitas akademika UMJ. Kegiatan ini dilaksanakan untuk saling berbagi ilmu dengan mentadaburi ayat-ayat Al-Qur’an sebagai bahan kajian.

Editor : Dian Fauzalia

Ingatkan Pentingnya Etika Keinsinyuran, FT-UMJ Gelar Pembekalan Pra Wisuda


13

Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FT UMJ) menggelar Pembekalan Pra Wisuda dan Seminar Etika Keinsinyuran secara daring, Jumat (17/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal ilmu kepada para calon wisudawan FT UMJ yang berjumlah 158 orang.

Baca juga : Komunitas Robot Terbang FT UMJ Gelar Pelatihan Aeromodelling Perdana

Acara Pembekalan Pra Wisuda di hadiri oleh Dekan FT UMJ Ir. Irfan Purnawan, S.T., M.Chem.Eng., para Wakil Dekan I Ir. Nurul Hidayati Fithria, S.T., M.sc., P.hd., Wakil Dekan II Ir. Leola Dewiyani, M.E., dan Wakil Dekan III Ir. Harwidyo Eko Prasetyo, S.T., M.T.

“Diharapkan kepada calon sarjana agar bisa menjadi contoh untuk para adik-adiknya nanti di lapangan kerja. Bisa menjadi lulusan kompeten, baik, dan beretika,” ujar Irfan. Lebih lanjut Irfan menyampaikan bahwa FT UMJ memiliki Visi Misi baru terkait akreditasi dan perkembangan zaman.

Visi tersebut adalah menjadi Fakultas Teknik yang unggul dalam pengembangan desain rekayasa dan inovasi teknologi berdasarkan nilai-nilai Islam dan menerapkan core value FT -UMJ yaitu SMART yang merupakan akronim dari Sidiq, Mandiri, Amanah, Responsif, dan Tabligh.

Pembekalan menghadirkan Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.Si., IPU., yaitu Alumni FT UMJ yang saat ini bekerja sebagai Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembekalan yang dikemas dalam Seminar Etika Keinsinyuran ini mengusung tema Became a Millennial Technopreneur in the Era of Revolution Industrial 4.0.

Pada penyampaian materi Seminar Etika Keinsinyuran Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.Si., IPU menyampaikan terkait sistem pendidikan nasional, standar nasional pendidikan tinggi, kurikulum Pendidikan tinggi dan etika etika yang berkaitan tentang keinsinyuran.

“Diharapkan para lulusan Teknik nantinya memiliki kompetensi yang mumpuni untuk bisa bersaing secara global. Tidak hanya memiliki ijazah tetapi juga sertifikat kompetensi. Lulusan juga dituntut mampu berwirausaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memanfaatkan peluang yang muncul dari revolusi industri 4.0 dan masa pandemi COVID-19,” ujar Abdullah.

Rangkaian pembekalan semakin meriah dan menarik saat sesi penghargaan kepada calon wisudawan terbaik yang terdiri dari dua kategori yaitu IPK Tertinggi dan KPM Tertinggi. Jenjang S2 di berikan kepada Ariandi Yusril dengan IPK 3.98 dari Program Studi Magister Teknik Kimia.

Kategori IPK Tertinggi Jenjang S1 di berikan kepada Dhea Merdekawati Thania dengan IPK 3.90 dari Program Studi Teknik Industri. Kemudian kategori IPK Tertinggi Jenjang D3 di berikan kepada Dzulham Annas Ardhia Setiano dengan IPK 3.60 dari Program Studi OAB (Orotmotif Alat Berat).

Sementara itu kategori KPM Tertinggi Jenjang S2 di berikan kepada Ariandi Yusril dengan KPM 89 dari Program Studi Teknik Kimia. Kategori KPM Tertinggi Jenjang S1 di berikan kepada Novita Nur Anggraini dengan KPM 692 dari Program Studi Teknik Kimia. Kemudian kategori KPM Tertinggi Jenjang D3 di berikan kepada Muhammad Gusti Kurniawan dengan KPM  151 dari Program Studi OAB (Otomotif Alat Berat).

Jurnalis: Latifah Az zahra
Editor : Dian Fauzalia

Hardi Syafria Raih Gelar Profesor; Ingatkan Jangan Pernah Puas, Terus dan Teruslah Melangkah

JAMBI,- Dr. Ir. Hardi Syafria, M. Si. menjadi salah satu dari 10 Guru Besar (Profesor) Universitas Jambi (UNJA) Sejak Agustus 2023. Hal ini sesuai dengan Keputusan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen.

Dr. Ir. Hardi Syafria, M.Si, Lahir di Pondok Tinggi, pada 7 September 1963. Dr. Hardi Syafria merupakan anak kedua dari lima bersaudara, dengan ayah bernama Husni Hamid (Almarhum) bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan Ibu bernama Jawariah (Almarhumah) sebagai ibu rumah tangga. Ia menamatkan SD Negeri pada tahun 1976, tahun 1979 lulus SMP Negeri, tahun 1982 lulus dari SMA Negeri, berturut-turut di tempat yang sama yaitu di Sungai Penuh. Dr. Hardi Syafria memperoleh gelar Sarjana Peternakan pada Program Studi Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak Fakultas Peternakan Universitas Jambi tahun 1987. Pada tahun 1993 ia memperoleh kesempatan meneruskan pendidikan di Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (PPS-IPB) pada Program Studi Ilmu Ternak melalui beasiswa Tim Manajemen Program Doktor (TMPD) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lulus serta memperoleh gelar Magister Sains pada tahun 1996.

“Pada tahun 2012 saya meneruskan pendidikan Program Doktor saya yaitu Ilmu-Ilmu Pertanian Pemusatan Ilmu Peternakan pada Program Pascasarjana Universitas Andalas (PPS – UNAND). Kemudian pada tahun 2015 saya pindah ke Program Studi Ilmu Peternakan Program Doktor Fakultas Peternakan Universitas Andalas, selama mengikuti pendidikan tersebut saya mendapatkan beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional dan lulus meraih gelar Doktor (Dr.) pada tahun 2016 dengan predikat lulus “Dengan Pujian”,”ujar Dr. Hadi Syafria.

Dr. Ir. Hardi Syafria, M. Si. Merupakan seorang Lektor Kepala Bidang Hijauan Pakan dan beliau merupakan dosen yang pernah medampingi dan membimbing mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Jambi sebagai Dosen pembimbing lapangan kurang lebih selama 20 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah mengabdi di UNJA selama 34 tahun.

“Kalau untuk karya yang telah saya buat adalah telah melaksanakan 5 (lima) penelitian dari biaya DIKTI dan PNBP Universitas Jambi. kemduian pengalaman pengabdian kepada masyarakat ada sebanyak 5 pelaksanaan pengabdian. Lalu pengalaman penulisan artikel ilmiah dalam jurnal sebanyak 6 (enam) artikel Jurnal Internasional, 12 (dua belas) Jurnal Nasional terakreditasi, 2 (dua) Jurnal pengabdian Nasional Terakreditasi. Kemudian 6 (enam) pengalaman penyampaian makalah secara oral pada pertemuan atau seminar ilmiah Nasional. Dan karya dalam penulisan buku sebanyak 2 (dua) buku ber ISBN, 1 (satu) Book Chapter Internasional, serta 1 (satu) perolehan HKI dalam 5 – 10 tahun terakhir.

Dr. Ir. Hardi Syafria, M. Si Mengatakan bahwa ia medapatkan dukungan yang sangat besar dari keluarganya sehingga ia bisa berhasil menjadi guru besar seperti sekarang.

“Jangan pernah puas dengan apa yang sudah ada di depan mata maju terus jangan terlena dengan apa yang sudah kita raih, terus dan teruslah melangkah, jadilah seperti ilmu padi semakin berisi semakin merunduk, selalu berdoa dan minta pertolongan pada Sang Pencipta. Buatlah Keluarga bangga dengan apa yang kita capai.” Tutupnya.

Silvia Yuliansari Asril / Fara / HUMAS


Post Views: 227

LPP-AIK UMJ Ingatkan Sifat Sombong Melalui Surah Muhammad Ayat 20

Surah Muhammad ayat 20 hingga 28 menjadi topik utama dalam pengajian yang diadakan oleh Lembaga Pengkaji dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiayahan (LPP-AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jum’at, (04/08/2023). Kajian ini merupakan program yang digelar rutin setiap hari Jumat di Masjid At-Taqwa UMJ.

Surah ini mengajarkan manusia untuk berlaku rendah hati dan tidak takabur serta meyakini segala keputusan Allah Swt. Ketua LPPAIK UMJ, Drs. Fakhurazi, MA., menjelaskan ayat 20 yang bercerita ketika suatu kaum mempertanyakan mengapa Allah swt. tidak menurunkan ayat tentang kewajiban berjihad di medan perang.

Baca Juga : Kajian Rutin Jumat, LPPAIK UMJ Angkat Tema Konsepsi Hukum Pidana Islam

Kemudian jawaban atas pertanyaan kaum tersebut Allah jawab pada ayat selanjutnya. Pada ayat tersebut Allah mengatakan bahwa apabila diturunkan ayat tentang kewajiban berperang maka kaum tersebut tidak akan menyukainya. Fakhrurazi menyebut bahwa ini adalah contoh kaum yang sombong dan takabur karena meminta kewajiban di luar batas kemampuan.

“Orang kafir itu ada 3 bentuknya. Pertama, orang kafir yang sebenar-benarnya kafir, yang tidak mengimani Allah Swt. sejak lahir hingga wafat. Kedua, orang islam yang tidak taat kepada perintah Allah Swt. Ketiga, orang yang kufur nikmat, yaitu orang yang mendapat rezeki dari Allah Swt. namun tidak bersyukur,” ujar Fakhurazi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV UMJ Dr. Septa Candra, M.H., yang membidangi AIK menambahkan penjelasan dari Ketua LPP AIK UMJ bahwa pada dasarnya manusia memiliki sifat takabur. Menurutnya manusia suka meminta yang lebih pada Allah, sementara Allah mengetahui batas kemampuan hambaNya.

“ Dengan diturunkannya ayat peperangan, maka hal itu menjadi fardhu’ain dan akan dosa bila tidak dikerjakan. Padahal, jihad bukan hanya tentang perang. Kita melawan hawa nafsu ketika berpuasa juga termasuk jihad,” tutur Septa.

Lebih lanjut, Septa menghubungkan ayat ini pada kehidupan nyata di mana kekuasaan kerap menjadi hal yang diinginkan manusia meski di luar kapasitas kemampuannya. Kemudian, setelah berhasil mendapat kekuasaan, manusia akan sombong dan takabur.

“Jangan sampai saat kita sudah memiliki kekuasaan, hubungan kita menjadi renggang dengan saudara kita. Sejatinya kekuasaan adalah amanah. Surah ini menjadi renungan untuk kita, bahwa setiap perbuatan ada pertanggung jawaban,” ungkap Septa.

Editor: Dinar Meidiana


1